Tabungan Haji & Umroh


Tabungan Haji dan Umroh merupakan tabungan untuk menempatkan dana haji dan umroh yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.
Tujuan penyelenggaraan Tabungan Haji dan Umroh adalah sebagai salah satu produk yang dapat membantu bagi mitra simpanan yang ingin beribadah haji dan umroh tetapi belum bisa menyediakan dana haji dan umroh tersebut secara keseluruhan sehingga dilakukan dengan menabung terlebih dahulu sampai dana tersebut terkumpul dan mencukupi.

Fitur dan Manfaat :

  • Berdasarkan pirinsip syariah dengan akad mudharabah al muthlaqah
  • Memperoleh bagi hasil setiap bulan
  • Setoran menggunakan mata uang Rupiah.
  • Setoran awal Rp. 500.000,- . Setoran selanjutnya sesuai pilihan jangka waktu (disesuaikan dengan waktu haji/umroh)
  • Setoran dan jangka waktu fleksibel sesuai kemampuan.
  • Setoran dilakukan maksimal tanggal 15 tiap bulannya
  • Tidak dapat dilakukan penarikan kecuali untuk pelunasan BPIH/umroh

Merencanakan Ibadah Haji & Umroh Anda Sejak Dini

Hubungi Kami